Santri Gontor Meninggal Dianiaya, Polisi Dalami Keterlibatan Pengasuh

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Ponorogo
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

"Kami akan mendalami apa saja upaya yang dilakukan ponpes, apa yang dilakukan pengasuhnya, dan surat administrasi apa saja yang dikeluarkan. Sehingga akan melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan," tegasnya.

Pj Wali Kota Kediri Buka Pameran Foto Jurnalistik SANTRI: Refleksi Toleransi

"Dan dikaitkan apakah mereka (Pondok Gontor) menghalangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti itu masih akan kami dalami," tambahnya.

Pasalnya, kata Nico, ada jangka waktu yang panjang antara hari kematian korban dengan terungkapnya kasus ini ke publik. Yakni selama hampir dua pekan.

Ngeri! 41 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditahan Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Selama jangaka waktu itu pula, polisi mengaku tak memdapatkan laporan dari pihak Pondok Gontor maupun pihak keluarga korban.

"Kami akan mendalami dari tanggal 22 Agustus sampai 5 September apa saja upaya yang sudah dilakukan oleh pengasuh Pondok Gontor terkait kejadian tersebut," ujarnya.

Sejumlah Saksi atas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Termasuk dokter yang menandatangani surat kematian itu.

"Saksi terdiri dari empat ustaz pondok, empat santri, tiga dokter, empat perawat dan bidan jaga, dua petugas pemulasaraan jenazah, dua keluarga korban dan dua korban penganiayaan lainnya," pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title