Santri Gontor Meninggal Dianiaya, Polisi Dalami Keterlibatan Pengasuh
- Nur Faishal/Viva Jatim
"Kami akan mendalami apa saja upaya yang dilakukan ponpes, apa yang dilakukan pengasuhnya, dan surat administrasi apa saja yang dikeluarkan. Sehingga akan melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan," tegasnya.
"Dan dikaitkan apakah mereka (Pondok Gontor) menghalangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti itu masih akan kami dalami," tambahnya.
Pasalnya, kata Nico, ada jangka waktu yang panjang antara hari kematian korban dengan terungkapnya kasus ini ke publik. Yakni selama hampir dua pekan.
Selama jangaka waktu itu pula, polisi mengaku tak memdapatkan laporan dari pihak Pondok Gontor maupun pihak keluarga korban.
"Kami akan mendalami dari tanggal 22 Agustus sampai 5 September apa saja upaya yang sudah dilakukan oleh pengasuh Pondok Gontor terkait kejadian tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Termasuk dokter yang menandatangani surat kematian itu.
"Saksi terdiri dari empat ustaz pondok, empat santri, tiga dokter, empat perawat dan bidan jaga, dua petugas pemulasaraan jenazah, dua keluarga korban dan dua korban penganiayaan lainnya," pungkasnya.