Cara Jawa Timur Perkuat Respons Darurat Bencana

Lokakarya kebencanaan.
Sumber :
  • Achmad Faizal/VIVA Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Risiko bencana di Jawa Timur terus meningkat seiring dampak perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan wilayah. Ke depan, ancaman bencana tidak hanya akan lebih sering terjadi, tetapi juga lebih kompleks dan berdampak luas.

img_title Dindik Jatim Apresiasi SMKN 1 Tulungagung Panen 3,5 Ton Melon

Menjawab tantangan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur didukung oleh program SIAP SIAGA, Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia untuk Manajemen Risiko Bencana, menggelar lokakarya reviu Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) yang diintegrasikan dengan penguatan Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) pada 19–20 Mei 2026.

Langkah ini menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana tidak cukup hanya berbasis dokumen semata, tetapi harus mampu mendorong respons cepat, terkoordinasi, dan langsung berdampak di lapangan.

img_title Gunung Bromo Terbakar Lagi, BPBD Jatim Langsung Kirim Water Bombing

Plt Deputi Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, menekankan pentingnya memastikan peringatan dini benar-benar terhubung dengan aksi nyata dalam upaya penanggulangan bencana.

“Peringatan dini harus diikuti tindakan. Karena itu, kesiapan sumber daya, baik anggaran maupun kapasitas, harus dipastikan sejak awal,” ujarnya.

img_title Ansor Jatim Tuntut Bos Sound Horeg yang Bilang ‘Goblok’ Minta Maaf Langsung ke MUI Jatim

RPKB merupakan dokumen strategis yang mengatur kebijakan, strategi, serta pembagian peran antar lembaga dalam penanganan darurat bencana tingkat provinsi.

Melalui review ini, dokumen diperbarui agar lebih adaptif terhadap risiko terkini dan siap diuji sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi. Kepala BPBD Jawa Timur, Gatot Subroto, menegaskan bahwa proses ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan yang lebih konkret.

“Reviu ini bukan sekadar memperbarui dokumen, tetapi memastikan sistem penanggulangan bencana benar-benar siap digunakan saat dibutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa peringatan dini harus menjadi pemicu tindakan, bukan sekadar informasi.

“Saat peringatan muncul, semua pihak harus sudah tahu apa yang harus dilakukan dan bisa langsung bergerak,” tambah Gatot.

Sebagai provinsi dengan tingkat risiko bencana yang tinggi, Jawa Timur memiliki setidaknya 14 jenis potensi bencana. Artinya, diperlukan rencana kontinjensi yang terintegrasi untuk setiap jenis ancaman, agar respons darurat bencana dapat berjalan cepat, terarah, dan tidak tumpang tindih.

Dengan sistem yang jelas, setiap unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga relawan dapat bergerak sesuai peran masing-masing, dengan dukungan personel, peralatan, dan keahlian yang tepat.

Halaman Selanjutnya
img_title