Curhat Nelayan Gresik ke Kapolres: Reklamasi, Harga Ikan Turun hingga Jaring Trol

Suasan nelayan curhat di Polres Gresik
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan

Gresik, VIVA Jatim – Nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Gresik mengeluhkan semakin sempitnya area penangkapan ikan akibat aktivitas reklamasi dan keberadaan kapal-kapal yang berlabuh di perairan utara Gresik.

img_title Polres Gresik-Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selain itu, nelayan juga menghadapi persoalan anjloknya harga ikan dan udang serta maraknya penggunaan alat tangkap yang dinilai merusak ekosistem laut.

Berbagai keluhan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jagongan Ngopi Karo Nelayan (Jangkar) yang digelar Satpolairud Polres Gresik di Balai Purbo, Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Selasa, 23 Juni 2026.

img_title Janjikan Lolos PPPK, Oknum Staf PMD Gresik Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 nelayan dari Balai Purbo, Balai Wonorejo, dan Balai Pesusuan itu menjadi forum dialog antara nelayan, kepolisian, pemerintah daerah, dan stakeholder maritim untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir.

Perwakilan nelayan Kelurahan Lumpur, Toyani, mengungkapkan bahwa ruang gerak nelayan tradisional semakin terbatas. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.

img_title Judi Online Seret Sopir Truk di Gresik, Jual Aki Kendaraan lalu Buat Laporan Palsu

Ia juga menyoroti masih adanya penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti jaring trol yang dinilai merugikan nelayan tradisional sekaligus mengancam kelestarian sumber daya laut.

"Kami berharap ada perhatian terhadap semakin sempitnya wilayah tangkap nelayan. Selain itu, harga ikan dan udang juga terus menurun sehingga memengaruhi penghasilan nelayan," ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan aktivitas masyarakat pesisir.

"Melalui program Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh masyarakat nelayan untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah pesisir. Jika ada potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran hukum, mari saling mengingatkan dan segera berkoordinasi agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif," kata AKBP Rama.

Sementara itu, perwakilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, Firman, menjelaskan bahwa pengaturan zona labuh jangkar kapal telah dilakukan untuk meminimalkan konflik dengan wilayah tangkap nelayan.

"Zona labuh kapal sudah dibagi secara jelas agar tidak mengganggu aktivitas nelayan. Ke depan juga akan diterapkan pengaturan kecepatan kapal besar guna meningkatkan keselamatan pelayaran, khususnya di jalur yang sering dilalui nelayan," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang yang mewakili Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Kusnain, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan.

Halaman Selanjutnya
img_title