Usai Keroyok dan Bacok Warga Perguruan Silat Lain, Tiga Pendekar di Jombang Dibui

Satreskrim Polres Jombang saat pres release di Mako polres Jombang
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Jatim-Tiga pendekar perguruan silat di Jombang dijebloskan ke bui. Mereka diduga melakukan aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap warga perguruan silat lain. Aksi tersebut dilakukan di Jalan Raya Desa Kaliwungu, Jombang.

Serunya Tradisi Sepak Bola Api di Ponpes Mojokerto Kala Ramadan

Aksi brutal ketiganya terjadi seusai menghadiri acara prosesi pengesahan warga perguruannya di Kabupaten Mojokerto pada Minggu, 12 Februari 2023.

Akibat perbuatannya, pelaku harus meringkus di dalam sel tahanan Polres Jombang dan dijerat pasal 170 KUHP ancaman pidana selama 7 tahun.

Sebanyak 169 Anggota Perguruan Silat Diamankan Polisi di Jombang, Ada Apa?

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, sebanyak 3 pelaku pengeroyokan yakni AR (16), MA (16), KN (20). Sementara, saat ini pihaknya tengah memburu dua pelaku lain.

"AR sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian dan kita tetapkan sebagai DPO," katanya kepada wartawan, Selasa, 14 Februari 2023.

Tanah Bergerak Sebabkan Puluhan Rumah Warga di Jombang Rusak

Menurut Aldo, aksi pengeroyokan dipicu rasa dendam pelaku terhadap perguruan lain. Ketika melihat salah anggota perguruan lain melintas di jalan, mereka langsung mendekati dan menyerang.

"Jadi korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan mengenakan atribut silat hendak latihan, namun tiba-tiba berpas-pasan dengan sekelompok anggota perguruan lain," bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title