Kebijakan Berbasis Evidensi Disebut Kunci Pembangunan Daerah

Training of Trainers (ToT) Fasilitator Pendalaman Tugas DPRD Provinsi Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA Jatim/Faizal

Surabaya, VIVA Jatim – Kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas kebijakan publik yang disusun pemerintah dan DPRD. Karena itu, setiap kebijakan harus dibangun di atas data yang akurat, analisis yang komprehensif, serta mampu menjawab persoalan nyata masyarakat.

img_title Sekdaprov Jatim Imbau Warga Tak Tolak Pendataan Petugas Sensus Ekonomi

Penegasan tersebut disampaikan Deputi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. Agus Sudrajat, S.Sos., M.A., saat menjadi narasumber dalam Training of Trainers (ToT) Fasilitator Pendalaman Tugas DPRD Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.

"Kebijakan tidak cukup hanya bersifat normatif. Kebijakan harus berbasis evidensi sehingga mampu menjawab persoalan riil masyarakat dan menghasilkan dampak pembangunan yang terukur," ujar Agus.

img_title Media Internasional: Indonesia Salah Satu Negara Paling Jelas Bangun Tim Sepak Bola

Menurut Agus, tantangan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 semakin kompleks sehingga pemerintah daerah memerlukan kebijakan yang adaptif sekaligus berbasis bukti. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam proses perumusan kebijakan daerah, mulai dari belum optimalnya pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, belum kuatnya keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran, hingga evaluasi program yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat sebagian program pembangunan belum menghasilkan dampak yang optimal meskipun telah menghabiskan sumber daya yang besar.

img_title Kemendukbangga/BKKBN Jatim akan Perluas Jangkauan Penanganan Stunting di 2026

Sebagai contoh, Agus menyinggung penanganan stunting maupun pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, kedua isu tersebut membutuhkan kebijakan yang disusun berdasarkan data yang valid, analisis penyebab masalah yang tepat, serta koordinasi lintas sektor agar setiap intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki posisi strategis dalam seluruh siklus kebijakan publik, mulai dari penyusunan regulasi, penganggaran, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan kebijakan. Karena itu, anggota DPRD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi politik, tetapi juga mampu menjadi policy leader yang mendorong lahirnya kebijakan publik berkualitas.

"Kualitas kebijakan daerah hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, serta analis kebijakan," ujarnya.

Agus menjelaskan, akademisi memiliki peran menyediakan kajian ilmiah berbasis riset, sementara pemerintah daerah bertugas menerjemahkan rekomendasi tersebut menjadi program yang terukur dan dapat dievaluasi. Sinergi berbagai pihak menjadi prasyarat agar kebijakan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title