Sekjen PDIP Sebut Liberalisasi Politik Justru Terjadi di Era SBY

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • IST/Doc. Viva Jatim

“Judical review sekarang tidak dilakukan oleh partai, karena PDI Perjuangan juga tidak punya hak, tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review. Ini dilakukan oleh beberapa pakar yang melihat bahwa dengan demokrasi proporsional terbuka yang dicanangkan oleh pada zaman Pak SBY tersebut, malah terjadi liberalisasi politik yang luar biasa," katanya.

Demokrat Resmi Rekom Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Dia menuturkan, proporsional terbuka yang dilakukan masa SBY membuat partai digerakkan oleh kekuatan kapital.

“Ada investor-investor yang menyandera demokrasi. Jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru terjadi pada masa beliau. Judical review saat itu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu, berbeda dengan sekarang karena komitmen untuk mengembalikan sistem politik pada Pancasila,” katanya menegaskan.

Jokowi Disebut Gabung PAN, Sekjend PDIP Beri Respons Menohok

Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya memberikan catatan tentang urgensi penting atau tidaknya perubahan sistem pemilu.

"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Informasinya, MK akan segera memutus mana yang hendak dipilih, kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," katanya dalam keterangan diterima di Jakarta Minggu.

Usung Khofifah-Emil, Demokrat Jatim Bakal Jalin Komunikasi Koalisi

Menurut dia, apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di Indonesia, seperti situasi krisis tahun 1998, misalnya.

"Sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembukan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK," katanya.