Sri Mulyani Copot Ayah Tersangka Penganiayaan dari Jabatannya di DJP 

Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di DJP
Sumber :
  • Istimewa

"Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa," bunyi Pasal 31 Ayat 1 aturan tersebut.

Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Lebih Berkeadilan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

"Pembebasan sementara dari tugas jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku sampai dengan ditetapkannya keputusan Hukuman Disiplin," bunyi Pasal 31 Ayat 2.

Selain kasus penganiayaan yang viral di media sosial, publik juga menyoroti gaya hidup tersangka Mario Dandy Satrio yang kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial. Buntutnya, Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebagai sang ayah juga mendapat sorotan publik.

PPN Naik 12 Persen, Begini Tips Tetap Bisa Menabung saat Harga Kebutuhan Naik