Kapolres Metro Jaksel Ungkap Mario Dandy Sempat Paksa David Taubat dan Push-up

Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • Viva

Jatim –Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengungkap tersangka Mario sempat meminta David untuk bersikap taubat dan Push-up sebelum aksi penganiayaan dilakukan. 

Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban

Namun, David saat itu mengaku tidak mengetahui cara sikap taubat. Mario Dandy Satriyo atau MDS (20) kemudian melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor itu, David hingga koma.  

Mulanya, tersangka Mario Dandy bersama tersangka lain yang juga temannya, berinisial S menghampiri korban David di rumah rekannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu, Mario memerintahkan S untuk merekam aksi penganiayaan melalui ponselnya. 

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

"Kemudian, sesampainya di rumah temannya korban, tersangka S bertanya kepada tersangka MDS, perannya apa? Tersangka MDS bilang, 'Lu videoin aja, nih pakai hp gua'," kata Ade kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023

Tersangka Mario lantas menyuruh korban David untuk push-up sebanyak 50 kali. Karena korban tidak kuat, akhirnya hanya bisa melakukan push-up sebanyak 20 kali saja. 

Belajar dari Penganiayaan Putri Selebgram, Begini Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

"Korban disuruh sikap taubat oleh tersangka MDS, korban menyampaikan tidak bisa. Akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap taubat. Namun, korban tetap tidak bisa," tuturnya.

"Sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push-up sambil tersangka S melakukan perekaman video menggunakan handphone tersangka MDS," lanjut Ade.

Halaman Selanjutnya
img_title