Progres Perbaikan Jalan Mojokerto Tembus 85 Persen, 16 Paket Masih Dikebut
- VIVA Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mengebut perbaikan infrastruktur jalan. Hingga awal November 2026, progres rehabilitasi jalan yang ditangani melalui APBD 2026 telah mencapai sekitar 85 persen.
Dari total 29 paket pekerjaan, sebanyak 13 paket sudah rampung, sedangkan 16 lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Di tengah percepatan proyek tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa atau Gus Barra juga mulai menyiapkan konektivitas jalan untuk mendukung rencana pemindahan pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mojokerto ke Dusun Kemloko, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari.
Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalan Panjer-Seduri di Kecamatan Mojosari. Ruas sepanjang sekitar 1,4 kilometer itu telah selesai direhabilitasi menggunakan konstruksi beton. Lebarnya juga ditingkatkan dari semula sekitar 4 meter menjadi 6 hingga 7 meter.
Gus Barra turun langsung memantau hasil pengerjaan jalan tersebut bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), camat, serta kepala desa setempat, pada Senin, 2 November 2026.
"Pagi hari ini ditemani Kadis PUPR, Camat, Kades, kami memonitoring pengerjaan ruas jalan Panjer-Seduri Mojosari panjangnya kurang lebih 1,4 kilometer," ujar Gus Barra.
Pemkab Mojokerto menggelontorkan anggaran sekitar Rp3,3 miliar dari APBD 2026 untuk merehabilitasi sekaligus memperlebar ruas jalan tersebut.
Menurut Gus Barra, peningkatan kapasitas jalan Panjer-Seduri tidak hanya bertujuan memperlancar mobilitas warga. Ruas tersebut juga disiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Mojosari.
Akses jalan itu terhubung dengan sejumlah titik aktivitas masyarakat, termasuk kawasan pendidikan dan Pasar Mojosari.
"Karena (ruas jalan Panjer-Seduri) untuk mengurai kemacetan di Mojosari sekaligus jalan akses menuju sekolah, pendidikan maupun ke pasar," katanya.
Meski pengerjaan sepanjang 1,4 kilometer telah rampung, masih terdapat sekitar 700 meter ruas jalan yang belum ditangani. Pemkab Mojokerto menargetkan sisa pekerjaan tersebut dapat diselesaikan pada 2027.
"Ini juga menunjang perekonomian, sehingga ruas jalan Panjer-Seduri dilebarkan sepanjang 1,4 kilometer dan sisanya nanti sekitar 700 meter dikerjakan pada tahun 2027 awal (pengadaan) kita selesaikan," ungkapnya.
Peningkatan infrastruktur di kawasan Mojosari juga berkaitan dengan rencana pembangunan pusat pemerintahan baru Kabupaten Mojokerto di Dusun Kemloko, Desa Jotangan.
Gus Barra mengatakan, keberadaan jalan alternatif diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan arus kendaraan ketika kawasan tersebut nantinya menjadi pusat aktivitas pemerintahan.
"Iya ke arah situ, karena memang kita ingin ada jalan alternatif untuk mengurai kemacetan nantinya dijadikan pusat pemerintahan," tandasnya.
Dalam pemantauan tersebut, Gus Barra juga menerima sejumlah masukan dari masyarakat. Salah satu aspirasi yang disampaikan warga berkaitan dengan kondisi drainase jalan dan kebutuhan normalisasi.
Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto, Yuni Laila Faizah, mengatakan progres rehabilitasi jalan melalui APBD 2026 telah mencapai sekitar 85 persen.
Dari total 29 paket pekerjaan, sebanyak 13 paket telah selesai dikerjakan. Sementara 16 paket lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
"Total 29 paket pengerjaan rehabilitasi jalan (APBD 2026), meliputi 13 paket selesai dan 16 paket on progress," jelas Yuni.
Dia menjelaskan, penentuan ruas jalan yang menjadi sasaran perbaikan didasarkan pada keluhan masyarakat dan hasil survei lapangan. Pada tahun ini, pekerjaan rehabilitasi jalan paling banyak menyasar wilayah Kecamatan Mojosari dan Ngoro.
Dalam perencanaannya, DPUPR juga memperhatikan keterpaduan antara peningkatan jalan dan sistem drainase perkotaan. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja).
Untuk memastikan kualitas pekerjaan, DPUPR melakukan pengujian material secara berkala. Pengujian tersebut mencakup material aspal beton hingga besi yang digunakan dalam pembangunan.
Pemkab Mojokerto juga menyiapkan sanksi bagi kontraktor yang tidak memenuhi ketentuan. Sanksi dapat berupa pengurangan pembayaran apabila mutu pekerjaan tidak sesuai standar hingga denda jika terjadi keterlambatan pengerjaan.
"Yaitu berupa pengurang pembayaran terkait mutu dan denda keterlambatan (bila ada)," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya, mengatakan pihaknya turut mengantisipasi perubahan cuaca agar tidak menghambat penyelesaian proyek.
"Pekerjaan diusahakan diselesaikan sesuai rencana," ujarnya.
Berdasarkan data DPUPR, sejumlah proyek rekonstruksi jalan telah mencapai progres 100 persen. Di antaranya ruas Pekukuhan-Ngoro, Medali-Mlaten, dan Sampang Agung-Windurejo.
Adapun pekerjaan rehabilitasi yang telah rampung meliputi ruas Purwojati-Trawas, Baureno-Sumberjati, Kuripansari-Bendungan Jatiluhur, Puloniti-Sumberkarang, serta Kutogirang-Curahmojo.
Selain pekerjaan yang dibiayai melalui APBD 2026, Pemkab Mojokerto juga mengalokasikan anggaran Perubahan APBD (P-APBD) 2026 untuk rekonstruksi, rehabilitasi, dan pelebaran jalan di 10 ruas.
Pekerjaan rekonstruksi mencakup ruas Gotean-Ngepre, Pacing-Pacet, dan Kedunggede-Kepuharum.
Sementara pelebaran jalan menuju standar dilakukan pada ruas Ngrame-Sukoanyar dan Mlaten-Belahan.
Adapun lima ruas lainnya masuk dalam pekerjaan rehabilitasi, yakni Purwojati-Sedati, Tunggal Pager-Watukenongo, Belahantengah-Singowangi, Sumbertunggul-Kebondalem, serta Kepuhanyar-Bangsal.