Kabar Gembira bagi Ketua OSIS dan Hafiz Quran, akan Ada Kuota Khusus Masuk SMA/SMK

Ilustrasi Siswa dan Siswi di Sekolah
Sumber :
  • Yudha Fury/Viva Jatim

Kebijakan lainnya yakni untuk anak buruh. Tahun lalu, syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik baru harus mempunyai berbagai kartu perlindungan sosial dan harus upload tanda serikat buruh. Namun,  tahun ini cukup melampirkan KIP, atau SKTM. 

Dispendik Gresik Larang Siswa SD-SMP Gunakan Sepeda Listrik

"Ini akan jadi prioritas sekolah agar jalur anak buruh terpenuhi. Prinsipnya dinas pendidikan ingin mengakomodir anak buruh tidak mampu yang ingin sekolah," tandasnya.