Soal Penundaan Pemilu 2024 Gaduh, PKB Jatim Memilih Sikap Santai 

Bendahara PKB Jawa Timur, Fauzan Fuadi
Sumber :
  • Viva Jatim/Yudha Fury

JatimPutusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan Pemilu 2024, telah menimbulkan kegaduhan di publik. Putusan ini disampaikan Majelis Hakim PN Jakpus pada Kamis, 2 Maret 2023 kemarin. 

Calonkan Diri Jadi Bupati, Kepala BPKAD Lamongan Siap Mundur dari ASN

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan.

Menanggapi hal ini, Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Fauzan Fuadi memilih sikap santai, sembari menunggu jika ada arahan khusus dari internal Partai. Selain itu PKB juga memilih untuk fokus dengan persiapan pemenangan Pemilu 2024 nanti. 

Penetapan Pemenang Pilpres 2024, 4 Ribu Lebih Personel Disiagakan

"Dari internal partai sampai saat ini belum ada arahan khusus dari pimpinan kami di Jakarta, " ujar Fauzan, Sabtu 4 Maret 2023.

Dalam hal ini, PKB tidak mau terjebak dalam polemik tersebut. "Politik tidak sebencanda itu, kami akan melanjutkan persiapan sesuai tahapan pemilu 2024," lanjut Fauzan Fuadi. 

Sengketa Pilpres di MK Selesai, Prabowo: Lakukan Persiapan Hadapi Masa Depan

Langkah persiapan ini menurut Fauzan patut untuk tetap dilanjutkan, terlebih dalam waktu dekat akan dilakukan Uji Kompetensi dan Kepatutan Bakal Caleg. 

Tak hanya itu, PKB Jatim pun juga mendukung upaya Banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dilakukan oleh KPU RI, pasca menerima putusan salinan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.