Wahyu Kenzo Dulang Duit Rp9 Triliun dari Tipu-tipu Robot Trading

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditahan.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

JatimCrazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus investasi robot trading dengan model Auto Trade Gold atau ATG. Dari bisnis tipu-tipunya itu, tersangka berhasil menggaet korban sebanyak 25 ribu orang dengan total investasi dikumpulkan Rp9 triliun.

Sering Nonton Tayangan Salat di TV, Ibu dari Crazy Rich di Surabaya Jadi Mualaf

“Dari hasil keterangan [dari proses penyidikan] sementara, diperkirakan kerugian [korban] mencapai hampir Rp9 triliun,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.

Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hemanto menerangkan, pihaknya mengusut kasus tersebut setelah menerima laporan dari MY, anggota dari bisnis robot trading yang dijalankan Wahyu Kenzo.

Polda Jatim Targetkan Nol Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

MY bergabung dengan robot trading sejak November 2021  lalu. Ceritanya, Wahyu Kenzo meminta anak buahnya berinissial RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021 lalu. 

Tertarik, MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar. Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.

Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Jerat Nenek di Pamekasan, Polda Jatim: Tidak Ada Kriminalisasi

Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD25.000 namun gagal. Ditarik USD2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.

Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan. Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023 lalu. 

Halaman Selanjutnya
img_title