Dinilai Cederai Konstitusi, Jaringan GUSDURian Tolak Penundaan Pemilu
- Ibnu Abbas/Viva Jatim
Jatim – Isu yang berembus baru-baru ini soal adanya upaya penundaan pemilu menjadi sorotan banyak pihak. Wacana tersebut tentu sangat kontroversial mengingat segala tahapan pemilu sudah mulai dilakukan. Namun wacana tersebut tetap digulirkan.
Jaringan GUSDURian sebagai komunitas yang bertekad meneruskan perjuangan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dengan tegas menolak penundaan pemilu lantaran dinilai mencederai konstitusi.
"Pemilu merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi pelaksanaannya sesuai ketentuan. Mewacanakan atau bahkan melakukan penundaan pemilu sama saja dengan mencederai konstitusi," kata Alissa Wahid, Direktur Jaringan GUSDURian dalam keterangannya, Minggu, 12 Maret 2023.
Sebelumnya diketahui, pada 2 Maret 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan kontroversial. Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden yang semestinya digelar pada tahun 2024, diubah menjadi tahun 2025.
Keputusan ini menegaskan kekhawatiran berbagai pihak terkait wacana yang berhembus dalam beberapa tahun belakang, yaitu adanya skenario perubahan konstitusi dengan memperbolehkan masa pemerintahan menjadi 3 (tiga) periode dan juga penundaan penyelenggaraan Pemilu.
Pada berbagai kesempatan, Presiden RI Joko Widodo yang sudah menjabat sebagai presiden selama dua periode menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan untuk kembali maju. Namun di sisi lain, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan selalu muncul ke permukaan.
"Jaringan GUSDURian berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024 sebagai ajang bagi rakyat menggunakan hak politiknya dalam memilih calon pemimpinnya secara jujur dan adil, sebagaimana rekomendasi Temu Nasional (TUNAS) GUSDURian di Surabaya pada Oktober 2022," tegas Neng Alissa, sapaan lekatnya.