WhatsApp Berpotensi Menjadi Aplikasi Ilegal

Whatsapp
Sumber :
  • Viva

Jatim – Kepala aplikasi, Will Cathcart mengatakan bahwa WhatsApp berpotensi dilarang di Inggris. RUU Keamanan Daring yang akan datang dapat memaksa aplikasi untuk melemahkan enkripsi end-to-end yang saat ini mengamankan pesan di platform.

Komitmen ACI Wujudkan Kedaulatan dan Kesejahteraan Ekonomi Bangsa Indonesia

Dikutip dari viva.co.id pada Minggu, 12 Januari 2023, jika pemerintah memaksa perusahaan untuk melemahkan keamanan itu, WhatsApp akan menolak, sehingga ada kemungkinan anak perusahaan Meta itu akan dilarang sepenuhnya di dalam negeri.

Enkripsi end-to-end adalah sebuah sistem untuk mengamankan pesan dengan memastikan bahwa hanya pengirim dan penerima yang dapat membacanya, bahkan layanan sendiri tidak memiliki aksesnya. 

Festival Kampung Ramadan, Sinergi Surabaya-Inggris Kembangkan Produk UMKM

Perusahaan teknologi dan pakar keamanan mengatakan perlu untuk melindungi pesan dari peretasan dan ancaman lainnya tetapi pejabat di Inggris berpendapat bahwa itu harus dilemahkan sehingga pesan dapat dipindai untuk konten ilegal. 

Cathcart mengungkapkan keterkejutannya bahwa perusahaan akan dipaksa melakukan kebijakan seperti itu, menurut laman Independent, Minggu, 12 Maret 2023.

Perang Lawan Rusia, Ukraina Alami Krisis Senjata hingga Terancam Babak Belur

"Ini hal yang luar biasa untuk dipikirkan. Pengalaman yang kami hadapi di seluruh dunia hanya terjadi di pemerintahan yang mencoba menindak kemampuan warganya untuk berkomunikasi dengan bebas,” jelasnya.

Jika pemerintah Inggris mendorong perubahan seperti itu, hal tersebut akan membentuk hal yang sama di seluruh dunia dengan topik yang berbeda dan tentang masalah yang berbeda. 

“Ketika demokrasi liberal mengatakan, 'Bolehkah memindai komunikasi pribadi setiap orang untuk menemukan konten ilegal?', hal itu mendorong negara-negara di seluruh dunia yang memiliki definisi konten ilegal yang sangat berbeda untuk mengusulkan hal yang sama,” imbuhnya.

RUU Keamanan Daring pertama kali diperkenalkan oleh Boris Johnson dan saat ini sedang diproses melalui parlemen. Ini memungkinkan pemerintah atau regulator Ofcom untuk meminta aplikasi memindai pesan untuk materi teroris atau pelecehan seksual anak, yang tidak akan mungkin terjadi tanpa melemahkan enkripsi yang saat ini melindungi semua pesan. 

Pihak berwenang sudah memiliki kemampuan untuk menuntut agar aplikasi menghapus enkripsi, di bawah Investigatory Powers Bill, yang secara eksplisit ditentang oleh perusahaan termasuk Apple.  

Tetapi enkripsi itu masih ada, dan Cathcart mengonfirmasi bahwa WhatsApp belum menerima permintaan untuk menghapusnya dari pemerintah Inggris.