Buntut Seruan Boikot Pajak, DJP Jatim Kunjungi PWNU dan Siapkan Beasiswa

DJP Jatim teken nota kesepahaman dengan PWNU
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi  Ulama selama ini dalam memberikan siraman rohani kepada para pegawai di kantor kami, baik melalui sholat jumaat, pengajian dan kegiatan kerohanian lainnya," tambah lelaki yang akrab dipanggil Johny ini.

Pj Gubernur Jatim dan Jajaran Serahkan Zakat kepada Baznas Jatim, Berharap Dapat Atasi Kemiskinan

Lebih lanjut, ia mengajak PWNU  melakukan sosialisasi dan edukasi pajak kepada  Nahdliyin, mengingat pajak digunakan negara  membiayai berbagai program pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program sosial lainnya.

Penerimaan Pajak, lanjutnya, menopang 70% pendapatan negara, karena itu membayar pajak, bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan keberlanjutannya sehingga bagian dari ikhtiar dari bela negara.

Tips Parenting Ala Khofifah: Urgensi Kenalkan Pengetahuan Agama Sejak Dini

"Dengan keuangan negara yang kuat maka pertumbuhan ekonomi juga kuat, sehingga ada multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Johny juga menyampaikan, di tahun 2023 ini, pemerintah akan mengalokasikan anggaran  Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas SDM Pesantren yang disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.

Hilal Tak Terlihat di Indonesia, PBNU Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriyah Selasa

"Anggaran ini sepenuhnya akan dialokasikan untuk pembiayaan beasiswa gelar atau nongelar bagi kalangan pesantren, untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri," jelasnya.

DJP Jatim I juga menawarkan kerja sama   sosialisasi, bimbingan, pelatihan, dan konsultasi perpajakan,  serta bimbingan dan pelatihan kepemimpinan bagi pengurus, lembaga, pengusaha, serta  organisasi pelajar, mahasiswa dan Badan Otononom di lingkungan NU.

Halaman Selanjutnya
img_title