Buntut Seruan Boikot Pajak, DJP Jatim Kunjungi PWNU dan Siapkan Beasiswa
- Nur Faishal/Viva Jatim
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi Ulama selama ini dalam memberikan siraman rohani kepada para pegawai di kantor kami, baik melalui sholat jumaat, pengajian dan kegiatan kerohanian lainnya," tambah lelaki yang akrab dipanggil Johny ini.
Lebih lanjut, ia mengajak PWNU melakukan sosialisasi dan edukasi pajak kepada Nahdliyin, mengingat pajak digunakan negara membiayai berbagai program pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program sosial lainnya.
Penerimaan Pajak, lanjutnya, menopang 70% pendapatan negara, karena itu membayar pajak, bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan keberlanjutannya sehingga bagian dari ikhtiar dari bela negara.
"Dengan keuangan negara yang kuat maka pertumbuhan ekonomi juga kuat, sehingga ada multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Johny juga menyampaikan, di tahun 2023 ini, pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas SDM Pesantren yang disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.
"Anggaran ini sepenuhnya akan dialokasikan untuk pembiayaan beasiswa gelar atau nongelar bagi kalangan pesantren, untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri," jelasnya.
DJP Jatim I juga menawarkan kerja sama sosialisasi, bimbingan, pelatihan, dan konsultasi perpajakan, serta bimbingan dan pelatihan kepemimpinan bagi pengurus, lembaga, pengusaha, serta organisasi pelajar, mahasiswa dan Badan Otononom di lingkungan NU.