Beraksi di Tiga TKP Pakai Kunci T, 2 Pelaku Curanmor di Jombang Diciduk Polisi

AKP Aldo Febrianto saat memberikan keterangan.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang diciduk anggota Satrekrim Polres Mojokerto. Mereka telah beraksi di tiga TKP.

Dina Tia, Mahasiswi KPI UINSA Surabaya Jadi Duta Ekowisata Jatim 2024

Kedua pelaku yakni AP (34) warga Kabupaten Mojokerto dan RW warga Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, aksi keduanya terungkap setelah beraksi menggasak sepeda motor di Kecamatan Perak dan Kecamatan Jombang, tepatnya di daerah pasar Legi.

Wujudkan Pemilu Aman, Pj Gubernur Adhy Karyono Raih PWI Jatim Award

"Pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci T. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 kendaraan bermotor," katanya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Senin, 20 Maret 2023. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Aldi, mereka berkasi tidak hanya di wilayah Jombang, mereka, namun juga di Kabupaten Mojokerto. "Dari pengakuan pelaku, pernah beraksi di 3 tempat yakni 2 kali di Jombang 1 kali di Mojokerto," ungkapnya.

PMII Jatim Serukan Inisiatif Perdamaian Global di Momen Harlah ke-64

Sementara itu, motor hasil curian dijual melalui media sosial denga harga murah. Oleh sebab itu Aldo mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli kendaraan.

"Hasilnya dijual di media sosial dengan harga dibawah pasaran, jadi tolong masyarakat yang ingin membeli kendaraan di medsos khususnya untuk mengecek kelengkapan kendaraan terlebih dahulu," tutupnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title