Enam Langkah Strategis Pemprov Jatim Memutus Rantai Penularan TBC
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Tingginya kasus Tuberculosis atau TBC di Jawa Timur masih menjadi tantangan bersama dalam memutus rantai penularannya dari tahun ke tahun. Target eliminasi TBC tahun 2030 mendatang juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk dicapai.
Tentu bukan perkara mudah memutus rantai penularan penyakit yang mematikan itu. Butuh langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan bersama, baik dalam bentuk komitmen maupun sinergi, sehingga tahap demi tahap target eliminasi tersebut bisa dicapai.
Di Jawa Timur sendiri, menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Herlin Herliana, 11 persen kasus TBC di Indonesia ada di Jawa Timur. Angka tersebut menempatkan Jawa Timur di posisi kedua setelah Jawa Barat.
Pernyataan itu disampaikan Herlin saat mengisi webinar bertajuk Implementasi TOSS TBC dalam Berbagai Sektor sebagai Upaya Percepatan Eliminasi TBC yang diselenggarakan Bakrie Center Foundation bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Unair. Senin, 20 Maret 2022.
“Kalau dilihat situasi TBC [di Indonesia], 11 persen kasus TBC di Indonesia itu ada di Jawa Timur,” kata Herlin saat hadir mewakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Itu juga merupakan tantangan yang berat di mana Jatim dengan jumlah [kasus TBC] yang sangat besar, nomor dua setelah Jawa Barat, di mana terdapat kabupaten/kota terbanyak di Indonesia, butuh koordinasi dan kerja sama lebih ekstra sehingga kita bisa mewujudkan TBC tereliminasi,” imbuh Dirut RSUD Haji Surabaya itu.
Herlin menambahkan, selama tahun 2022, persentase cakupan penemuan terduga TBC di Jatim mencapai 117 persen. Sedangkan temuan dan pengobatan sebanyak 63 persen dan pasien yang berhasil diobati sebanyak 89 persen.