Optimalkan Pemanfaatan SPBE,  Kemenkumham Jatim Gandeng Pemprov dan Telkom 

Kadiv Administrasi Saefur Rochim
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

“Kebijakan SPBE Jatim adalah harus dipastikan berdampak dan terintegrasi, sehingga kami menerapkan standar khusus untuk aplikasi yang akan dibangun dan diimplementasikan agar tidak menjadi sampah,” urai Adhy.

3 Tahun Mendekam di Penjara, Napi Teroris Bom Gereja Katedral Bebas dari Lapas Lamongan

Adhy juga menegaskan bahwa Jatim selama ini menjadi provinsi yang paling inovatif. Termasuk Kabupaten/ Kota ada Banyuwangi dan Surabaya. 

“Kami berharap seluruh instansi vertikal di Jatim, seperti Kemenkumham juga sejalan dengan kami, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jatim,” katanya.

Kemenkumham Jatim Lepas 44 Taruna Poltekip Lakukan Penelitian di 18 UPT Pemasyarakatan

Sedangkan EVP Telkom Divre V (Jatim, Bali dan Nusa Tenggara), Djatmiko mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung implementasi SPBE melalui publikasi solusi digital Telkom Group yang mampu memberi impact. 

“Terutama dalam skala mega dan mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan instansi pemerintahan, termasuk Pemprov dan Kemenkumham,” ucap Djatmiko. 

Kemenkumham Jatim Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Untuk itu, dia berharap semoga agenda pihaknya dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi instansi pemerintah dan sektor industri. Namun juga semakin mendorong peran serta Telkom dalam menyediakan inovasi-inovasi baru yang lahir dari permasalahan nyata. 

“Serta mampu memberikan nilai positif bagi masyarakat Indonesia pada umumnya,” harapnya.