Gegara Tersinggung, Begini Respons Said Aqil saat Minta Jokowi Cabut Larangan Pejabat Bikin Bukber

KH Said Aqil Siradj
Sumber :
  • Istimewa

“Berbagai praktik over intervensi oleh pemerintah, atas ruang-ruang kehidupan keagamaan yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas keagamaan, dicoba diambil alih dan dicoba dipaksakan melaui intervensi kebijakan hang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat,” pungkasnya.

Puluhan Pejabat Pemkab Kediri Dimutasi, Ini Harapan Mas Dhito

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga. Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. 

Jokowi Dikabarkan Maju Calon Ketum Partai Golkar, Apakah Benar?

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan. 

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Simak 5 Tips Memilih Tempat Berbuka Puasa yang Enak dan Nyaman untuk Keluarga

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan. Lalu, Pramono mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Berita ini telah dipublikasikan di viva.co.id berjudul 

Halaman Selanjutnya
img_title