Curi Motor buat Bayar Pinjol, Dikejar Warga Nyemplung ke Sungai
Selasa, 20 September 2022 - 10:30 WIB
Sumber :
- Dokumen Polsek Kenjeran
Kini, ketiga tersangka sudah ditahan. Dalam pemeriksaan, ketiganya sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali di Surabaya. Mereka kini terpaksa harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.