Data Rp349 T di Kemenkeu dan PPATK Cocok, Tinggal Diusut

Mahfud MD usai rapat dengan Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

JatimMenkopolhukam RI, Mahfud MD mengatakan bahwa pihak Kementerian Keuangan akhirnya mengakui bahwa data mereka dan data PPATK yang diungkapkannya di rapat bersama Komisi III DPR RI, memang sama.

Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani: Bansos Masuk Fungsi APBN

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam unggahannya di laman Instagram @mohmahfudmd, dilansir dari VIVA, Sabtu, 1 April 2023. 

"Akhirnya 'clear', kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp349 T dengan 300 surat," kata Mahfud dalam unggahan di laman Instagram @mohmahfudmd, dikutip pada Sabtu, 1 April 2023.

Raup Ratusan Ribu Suara, Mas Ibas Ucapkan Terima Kasih ke Pemilih

Terlebih, lanjut Mahfud, nominal angka-angka yang dipermasalahkan kedua belah pihak sejak awal pun, akhirnya berhasil menemukan kejelasan setelah sejumlah datanya dibuka kepada publik.

"Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR," ujar Mahfud.

Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Mulai Disidang, Terancam 15 Tahun Penjara

Karenanya, Mahfud menegaskan bahwa langkah selanjutnya yang mesti diambil adalah upaya penegakan hukum, terutama kepada pihak-pihak yang diduga melakukan TPPU di lingkungan Kemenkeu tersebut.

"Sekarang tinggal penegakan hukumnya. Yang Rp189 triliun masih terus didalami," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Keuangan akhirnya mengakui data soal transaksi mencurigakan pegawainya yang mencapai ratusan triliun, sebagaimana yang digembar-gemborkan Menko Polhukam Mahfud MD di hadapan Komisi III DPR RI.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, tidak ada perbedaan data Kemenkeu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana, pada dasarnya kedua data tersebut sama, meskipun pengklasifikasiannya berbeda.

"Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukin sama, itu esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel dikit, sama," kata Suahasil di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2023.