Ajukan Nota Pembelaan, Teddy Minahasa Disebut Sebagai Polisi Terkaya

Teddy Minahasa
Sumber :
  • Viva

"Mohon maaf saya bukan mengutarakan kesombongan. Namun, untuk apa lagi saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti ini hanya demi uang Rp300 juta," kata Teddy.

Tukang Batu di Mojokerto Diadili Gegara 2 Kali Cabuli Anak Tetangga Berusia 10 Tahun

Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya sudah berdarah-darah dalam meniti karirnya. 

"Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karir saya. Masa saya rusak sendiri dengan jual beli sabu," lanjut Teddy. 

Gas Nitrogen Digunakan Pertama Kali Oleh Negara Ini untuk Tindak Pidana Mati

Kemudian, ia juga menyebut dirinya tak pernah merepotkan anak buahnya selama menjabat sebagai Kapolda.

Sebelumnya, JPU dalam tuntutan terhadap Teddy menyampaikan eks Kapolda Sumbar itu terbukti bersalah melakukan peredaran narkoba. Peredaran itu diawali menukar barang bukti sabu dengan tawas. 

Ayah Kandung Hamili Putrinya Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," kata JPU dalam membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis 30 Maret 2023.

Dalam berkas tuntutannya, JPU juga menyatakan Teddy mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu untuk dijual lalu disalurkan ke perantara Linda Pujiastuti.

Halaman Selanjutnya
img_title