Napi Perempuan di Sidoarjo Sakit Perut, Ternyata Melahirkan Bayi
- Humas Kemenkumham Jatim
Jatim – Petugas Rumah Tahanan Perempuan Surabaya di Kabupaten Sidoarjo buru-buru membawa AV, warga binaan di sana dalam perkara penipuan, ke Puskesmas Porong. Ia dibawa karena mengeluh sakit perut. Tak lama kemudian, bayi laki-laki lahir dari Rahim narapidana (napi) perempuan tersebut.
Peristiwa napi perempuan melahirkan itu terjadi pada Rabu pagi kemarin. Karena mengeluh sakit perut, petugas kemudian membawa ke Puskesmas Porong dengan menggunakan mobil dinas Kepala Rutan Perempuan Surabaya. “Aduh, Bu, perut saya mules,” kata AV meringis kesakitan saat dituntun masuk ke dalam mobil, sambil memegang pinggangnya.
Seorang petugas menuntun AV, sementara petugas lainnya membawa perlengkapan milik AV. Petugas segera membawa napi berparas ayu itu karena sudah melihat tanda-tanda akan melahirkan. “Pagi tadi warga binaan berinisial AV mengaku perutnya mulas, setelah diperiksa oleh perawat rutan ternyata sudah waktunya persalinan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumhum Jatim Zaeroji dikutip Kamis, 22 September 2022.
Setiba di Puskesmas Porong, AV kemudian dites Antigen dan hasilnya negatif COVID-19. Ia kemudian dibawa dan dirawat di ruang persalinan. Tak lama kemudian, bayi laki-laki yang sehat lahir dari rahimnya. “Alhamdulillah ibu dan bayi selamat. AV melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada pukul 10.15 WIB,” ujar Zaeroji.
Bayi laki-laki berbobot 3.0 kilogram dan panjang 50 sentimeter itu adalah anak kelima AV. Saat masuk ke dalam Rutan Perempuan Surabaya pada 27 Juli 2022, perempuan berusia 37 tahun itu sudah hamil. “Kami terus memperhatikan kesehatan AV dan kandungannya,” kata Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
Selama berada di dalam rutan, AV rutin memeriksakan kandungannya ke bidan rutan. Bahkan, pihak rutan juga memberikan fasilitas pemeriksaan USG di Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo. "Kami telah melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi janin yang bersangkutan. Kondisi baik dan tidak ada penyulit," jelas Amiek.
Selain itu, Amiek mengaku bahwa pihaknya memberikan perhatian lebih kepada warga binaan perempuan dalam kondisi hamil seperti AV. Mulai dari memberikan infomasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, dan penanganan persalinan. Bila tidak ada kendala, AV dan bayinya dikembalikan ke Rutan Perempuan Surabaya pada Kamis ini. Di sana AV akan merawat bayinya hingga bebas pada 17 April 2023.