Jelang Libur Idul Fitri, Eri Cahyadi Minta Kendaraan Dinas Diparkir di Balai Kota

Mobil dinas diparkir di Balai Kota Surabaya
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Jatim – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengumpulkan kendaraan dinas pada saat menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah mendatang. Tujuannya, agar kendaraan plat merah itu tidak digunakan untuk bepergian ke luar kota.

Perekonomian Jatim Triwulan III 2024 Stabil di Angka 4,91 Persen

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, pada saat menjelang libur lebaran idul fitri mendatang, kendaraan plat merah wajib diparkir di kantor Balai Kota.

"Mobil dinas ini kan filosofinya untuk kendaran operasional, hari sabtu dan minggu untuk ke luar kota saja loh nggak boleh, kecuali luar kotanya untuk tugas. Maka boleh pakai mobil dinas, kalau bukan ya pakai kendaraan pribadi," kata Wali Kota Eri, Sabtu, 15 April 2023.

Banteng Ketaton Jatim Bilang Eri-Armuji Tak Percaya Diri: Kotak Kosong Bisa Menang

Wali Kota Eri mewanti-wanti jangan sampai kendaraan dinas dipakai untuk ke luar kota untuk mudik atau libur lebaran. Bila ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk ke luar kota maka harus siap menerima sanksinya. Ia memastikan, tidak akan ada yang berani mengganti plat nomor kendaraan pada saat lebaran nanti, karena semua unitnya akan dikumpulkan di Balai Kota.

"Nggak mungkin (ganti plat nomor), karena seperti tahun sebelumnya kan dikumpulkan di Balai Kota. Lek wani ganti (plat nomor) yo bagus berarti (kalau berani ganti ya bagus berarti)," ujar Wali Kota Eri.

Debat Pilwali Surabaya, Eri-Armuji Janji Jadikan Kota Pahlawan Layak Anak Internasional

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menginstruksikan, pada 19 April 2023 mendatang kendaraan plat merah Pemkot Surabaya sudah harus terparkir seluruhnya di Balai Kota.

"Biarkan lah pulang pakai mobil pribadi, poso iku (puasa itu) kan untuk kembali ke fitrah, moso atene nggawe plat abang (masa mau pakai plat merah)," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title