Cara Bupati Mojokerto Capai Target 60 Persen BPJS Ketenagakerjaan 2023

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati terus berkomitmen untuk mewujudkan capai target universal coverage atau cakupan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tahun 2023 di wilayahnya.

Pecah Kongsi di Pilkada 2024, Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Berebut Rekom PKB

Sebagai upaya mewujudkannya, Ikfina mempunyai jurus tersendir. Salah satunya dengan melakukan pemetaan tenaga kerja terhadap keikutsertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut ia sampaikan saat mengikuti kegiatan monitoring implementasi Permenko Bidang Perekonomian Nomor I Tahun 2023 dan penyerahan santunan manfaat serta penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi debitur KUR perbankan yang diselenggarakan di BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Cabang Mojokerto, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat, 14 April 2023 siang.

Pemkab Mojokerto Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun dari BPK

Pada periode Triwulan I tahun 2023 Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto mencapai 30, 43 persen. sedangkan untuk tahun 2023, target pencapaian Universal Coverage sebesar 60 persen dari jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Mojokerto.

Ikfina mengatakan, untuk mencapai Universal Coverage sebesar 60 persen diperlukan kesadaran bagi pengeolala perusahaan yang berada di Kabupaten Mojokerto. Ia melihat, sejauh ini masih ada perusahaan yang belum mengikutsertakan  karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Survei KPK, Skor Integritas 2023 Pemkab Mojokerto Naik di Atas Nasional

"Kenyataannya masih ada perusahaan yang belum mengikutsertakan seluruh karyawannya," katanya.

Ikfina menilai, peenambah Universal Coverage dapat dioptimalkan dari para penerima KUR yang termasuk dalam kategori bukan penerima upah, perangkat desa seperti BPD, LPM, perangkat BUMDes, hingga RT dan RW. Termsuk juga para guru TPQ, guru PAUD yang sudah jelas masuk dalam pemetaan.

"Terkait guru TPQ sebagian sudah ada yang tercover, nah ini kalau kita punya datanya nanti, siapa yang harus mengcover dan itu tidak harus pemerintah, seperti kemarin RS Islam Sakinah Mojokerto yang mengcover 1.000 guru TPQ," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ikfina, sosialisasi terhadap masyarakat tentang manfaat dari jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan juga diperlukan.

"Orang-orang yang berfikir safety untuk dirinya sendiri dan safety untuk keluarganya pasti akan memilih menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena kita tidak tahunya kita, kita semua berhati-hati tapi kalau masalah umur semua tidak ada yang tahu," bebernya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto mengatakan, untuk menambah Universal Coverage peserta jaminan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus mengkampanyekan 'Kerja Keras Bebas Cemas' ke pasar-pasar, desa-desa, masjid, hingga ke tempat keramaian.

"Bahwa dengan jaminan sosial, semua pekerja tidak usah khawatir atas resiko karena semua sudah dijamin oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Di akhir acara, Bupati Ikfina juga berkesempatan memberikan secara simbolis santunan JKK kepada keluarga Mulyo Utomo pengrajin batu bata di Trowulan sebesar 70 juta, serta menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada tujuh pelaku UMKM yang mendapat KUR dari perbankan.

Turut dihadir dalam kesempatan tersebut Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin, serta Pimpinan Cabang Bank Jatim, Bank BTN, Bank BCA, Bank BNI, dan Bank Mandiri.