Siswi SMP Melahirkan di Trenggalek Sempat Kepergok Muntah saat Lamaran Kakaknya
- IST/Viva Jatim
Jatim –Kasus siswi SMP di Kecamatan Kampak Trenggalek AY (13) menyita perhatian bersama. Kuasa Hukum Pelapor melalui bibi korban IN (47) dan kakak korban PN (23) mengungkapkan di bulan Oktober 2022 silam sempat mengetahui AY muntah-muntah.
"Kakak kandung korban Ini kan mau mengadakan acara lamaran mah, korban ini diajak pada saat itu mengalami muntah-muntah. Akan tetapi, pemikiran bibi dan kakak kandung korban muntah-muntah mungkin hanya karena mabuk kendaraan," terang Kuasa Hukum Pelapor, Irfan Firdianto SH MH saat dikonfirmasi, Sabtu 15 April 2023.
Irfan mengungkapkan, dari keterangan bibi korban tidak merasa curiga tidak mengetahui apakah korban ini mengalami kehamilan atau tidak. Lantaran, keadaan AY seolah-olah baik-baik saja dan pakaian yang digunakan pakaian sedikit agak longgar, sehingga tidak diketahui.
"Ya tidak terlalu kelihatan (fisiknya)," ujarnya.
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum dan keluarga almarhum ayah korban berupaya untuk melaporkan kasus ini. Tidak hanya itu, ia berharap korban dapat dikembalikan ke keluarga jalur ayah.
Irfan menjelaskan, secara hukum orang yang mengasuh ini tidak memiliki kewenangan untuk mengasuh. Sebab berada dijalur pihak ibu dan family jauh, sedangkan secara hukum jarak terdekat adalah dari garis bapak yang memiliki kewenangan untuk mengasuh korban.
"Pelapor bibi korban adalah adik kandung dari ayah korban. Jadi memiliki kewenangan untuk mengasuhnya," ulasnya.
Dari pihak bibi dan kakak korban, menurut Irfan sudah mencoba membuka kasus ini sudah berkali-kali. Akan tetapi, korban masih belum bisa mengungkapkan atau berterus terang. Dirinya menyangsikan kejadian ini terjadi dan keluarga pengasuhnya juga berdiam diri tidak mau mengungkapkan.
Disinggung kondisi korban dan posisi bayi, Irfan mengungkapkan AY pada melihat dalam kondisi kesehatan baik-baik saja. Namun belum mengetahui keberadaan sang bayi yang telah dilahirkan AY.
Lalu, untuk kondisi psikis, Irfan mengaku secara kasat mata dirinya tidak bisa menelisik. Lantaran hal itu bukan domain dirinya yang hanya sebagai penasehat hukum pelapor.
"Saya tidak tahu apakah psikisnya itu seperti apa tetapi secara kasat mata korban masih baik-baik saja dan ini mungkin perlu pendalaman lebih lanjut oleh psikolog tentunya," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, kejadian AY melahirkan pada tanggal 31 Maret 2023 lalu. Baru keesokan harinya, bibi dari jalur almarhum ayah mendapat informasi tersebut. Merasa janggal dan tak jelas siapa yang menghamili AY, bibi korban lantas melaporkan ke Polres Trenggalek.