Polisi Ringkus 2 Pelaku Kasus Wanita Open BO Mojokerto Tewas Diracun
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Ia menambahkan, korban mempunyai satu anak perempuan yang masih berusia 7 bulan. Anak tersebut merupakan buah hati Irfan. Selain korban, Irfan juga mempunyai istri di daerah Sidoarjo.
"Koran punya anak bayi perempuan usia 7 bulan dengan Irfan. Dititipak di tetangga kosnya," pungkas Bambang.
Saat ini, Irfan dan Supiono telah diamankan di Polres Mojokerto untuk menjalani pemerisaam lebih lanjut.
Sebelumnya diberitkan, Sinta, perempuan asal Kediri tewas diduga diracun di rumah kos, Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Korban diduga dihabisi oleh pria usai open booking order (BO), Minggu (16/4) malam.
Sinta mengeluhkan pusing kepala dan muntah-muntah setelah melayani dua orang tamu di kamar kosnya. Sekitar pukul 22.00 WIB Ia dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Namun nyawanya tak terselamatkan, pada hari Senin, 17 April 2023 sekira pukul 03.35 WIb korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi mulut korban mengeluarkan busa.
Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Mojosari dan Satreskrim Polres Mojokerto. Oleh polisi, malam itu juga jenazah korban dibawa ke RS Pusdik Brimob Porong, Sidoarjo, guna proses otopsi.