PDIP: Suramadu Digagas Soeharto, Dibangun Mega, Diresmikan SBY

Jembatan Suramadu saat malam hari.
Sumber :
  • U-Report/Viva.co.id

Jatim – Saling sindir antara Partai Demokrat dengan PDIP terus berlanjut. Salah satu topik yang jadi bahan ialah soal pernyataan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut Presiden Jokowi tinggal menggunting pita infrastruktur yang dibangun oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PDIP pun balas menyindir SBY pernah meresmikan Jembatan Suramadu yang dibangun Megawati Soekarno Putri.

Ternyata Ini Pemicu Insiden Berdarah Sampang, Polisi: Bukan Politik

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Lasarus mengatakan bahwa SBY semasa menjadi Presiden RI juga pernah meresmikan infrastruktur yang sebetulnya dibangun di masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Dia menyontohkan infrastruktur yang hanya tinggal diresmikan SBY ialah Jembatan Suramadu, jembatan terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura di Jawa Timur.

“Jembatan Suramadu itu digagas Pak Soeharto, yang bangun Ibu Megawati dan yang meresmikan adalah SBY. PDIP enggak ribut tuh, SBY tinggal gunting pita saja,” ucap Lasarus dalam keterangannya dikutip dari VIVA, Jumat, 23 September 2022. 

Belajar dari Kasus Sampang, Ansor Jatim Instruksikan Kader Jaga Kedamaian Pilkada

Ketua Komisi V DPR RI itu menuturkan bahwa saling sindir dan membanding-bandingkan suatu kepemimpinan adalah tindakan tidak bagus. Sebab, pemimpin Indonesia terbatas dan pasti ada masanya. "Kenapa harus diperdebatkan, setiap jabatan ada masanya," tandas Lasarus.

Dirangkum dari berbagai sumber, Jembatan Suramadu pertama kali digagas oleh Presiden Soeharto yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1990 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura. Namun, hingga Soeharto lengser, pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia itu tidak tergarap.

Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang

Pembangunan jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu baru digarap pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Untuk merealiasikan itu, Megawati mencabut Kepres yang diterbitkan Presiden Soeharto dan menggantinya dengan Keppres  No 79 Tahun 2003 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Oktober 2003.

Pengerjaan megaproyek itu terdiri dari tiga bagian. Yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge) dan jembatan utama (main bridge). Pembangunan Jembatan Suramadu memakan biaya Rp4,5 triliun yang diambil dari APBN, APBD, PT Jasa Marga, dan bantuan dari luar negeri.

Halaman Selanjutnya
img_title