Pendaftar Produk Kekayaan Intelektual di Jatim Meningkat Pesat

Kanwil Kemenkumham Jatim
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Jatim –Meningkatnya pendaftar produk Kekayaan Intelektual (KI) di Jatim disambut optimis oleh Kanwil Kemenkumham Jatim. Hal tersebut bisa menjadi tren dan memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya di Jawa timur. 

Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 16.608 Warga Binaan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Diketahui, di periode caturwulan pertama 2023 saja, capaiannya sudah meningkat 25% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data statistik, pada caturwulan I Tahun 2023, terdapat 8.939 produk KI yang didaftarkan dari Jawa Timur. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.116 produk KI.

"Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat kita semakin peduli dengan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. 

Biro Perekonomian Jawa Timur Dorong Penggunaan Produk UKM Lewat Jatim Economic 2024

Imam menjelaskan, dari 4 kategori utama layanan kekayaan intelektual, hampir semua kategori menunjukkan peningkatan. Dia mencontohkan seperti paten, pada caturwulan I 2022, terdapat 151 paten yang didaftarkan. Tahun ini, sementara sudah meningkat menjadi 173 paten.

Hal yang sama juga terjadi untuk produk hak cipta yang mengalami peningkatan pencatatan hingga 219 ciptaan. Mengingat pada caturwulan I tahun lalu ada 4.083 ciptaan yang dicatatkan. Tahun ini meningkat menjadi 4.302.

Monev Pelayanan Pemasyarakatan selama Ramadan, Kemenkumham Jatim: Momentum Saling Bertukar Pikiran

Peningkatan paling signifikan terjadi pada pendaftaran merek yang mencapai 62%. Dari 2.598 pendaftaran merek pada caturwulan I tahun lalu menjadi 4.217 pendaftaran tahun ini hingga 26 April 2023.

"Tahun ini memang dicanangkan sebagai tahun merek, untuk itu kami gencar mengajak masyarakat khususnya UMKM untuk mendaftarkan merek dagangnya," tutur Imam.

Halaman Selanjutnya
img_title