Pendaftar Produk Kekayaan Intelektual di Jatim Meningkat Pesat
- Humas Kemenkumham Jatim
Jatim –Meningkatnya pendaftar produk Kekayaan Intelektual (KI) di Jatim disambut optimis oleh Kanwil Kemenkumham Jatim. Hal tersebut bisa menjadi tren dan memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya di Jawa timur.
Diketahui, di periode caturwulan pertama 2023 saja, capaiannya sudah meningkat 25% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data statistik, pada caturwulan I Tahun 2023, terdapat 8.939 produk KI yang didaftarkan dari Jawa Timur. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.116 produk KI.
"Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat kita semakin peduli dengan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Imam menjelaskan, dari 4 kategori utama layanan kekayaan intelektual, hampir semua kategori menunjukkan peningkatan. Dia mencontohkan seperti paten, pada caturwulan I 2022, terdapat 151 paten yang didaftarkan. Tahun ini, sementara sudah meningkat menjadi 173 paten.
Hal yang sama juga terjadi untuk produk hak cipta yang mengalami peningkatan pencatatan hingga 219 ciptaan. Mengingat pada caturwulan I tahun lalu ada 4.083 ciptaan yang dicatatkan. Tahun ini meningkat menjadi 4.302.
Peningkatan paling signifikan terjadi pada pendaftaran merek yang mencapai 62%. Dari 2.598 pendaftaran merek pada caturwulan I tahun lalu menjadi 4.217 pendaftaran tahun ini hingga 26 April 2023.
"Tahun ini memang dicanangkan sebagai tahun merek, untuk itu kami gencar mengajak masyarakat khususnya UMKM untuk mendaftarkan merek dagangnya," tutur Imam.