Ketika Ulama dan Akademisi Bahas Relevansi Fikih dengan Kemanusiaan Digital

Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Tak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi informasi terus meningkat pesat. Keadaan dunia berubah dengan hadirnya ragam tantangan bagi relevansi produk yurisprudensi Islam atau yang dikenal dengan Fikih. Sehingga kemudian muncul ragam persoalan yang perlu disikapi berkaitan dengan relevansi antara kemanusiaan digital dan fikih, Digital Humanity and Islamic Law.

Pemerintah Putuskan Idul Fitri 1445 H Rabu Besok, Ini Penjelasannya

Hal ini dibahas panjang lebar oleh para ulama, akademisi, civitas akademik dan sejumlah intelektual asing yang tergabung dalam forum Annual Conference on Islamic Studies (AICIS) Tahun 2023. Dengan mengusung tema besar 'Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace'.

"Ini sebagai upaya menghasilkan rumusan agar praktik keberislaman terus relevan dengan kebutuhan global, khususnya dalam konteks kedamaian, keharmonisan, kesejahteraan kehidupan manusia, termasuk transformasi digital,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani, di Jakarta, Sabtu, 29 April 2023, dilansir dari VIVA

Secara Hisab, 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu Besok 10 April 2024

Ali menambahkan, AICIS 2023 bertujuan mengembangkan perspektif dan merumuskan konsep baru fikih terkait kemanusiaan universal, kemanusiaan digital, dan perdamaian global. Juga, mempromosikan best practices keberagamaan di Indonesia pada kemanusiaan universal dan perdamaian global.

Dari kalangan pesantren, hadir antara lain KH. Dr. (HC) Yahya Cholil Tsaquf (Ketua Umum PBNU/Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang), KH. Dr. (HC). Afifuddin Muhajir (Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo), dan KH. Dr. Muhammad Nahe’I, MA (alumni Ma'had Aly dan Institut Agama Islam Ibrahimy Situbondo).

Perusahaan Logistik di Surabaya Ini Kantongi Sertifikat Halal dari Kemenag, Wajibkah?

“Pendidikan fikih strategis dalam rangka menanamkan fikih ke dalam masyarakat muslim. Kehadiran ulama pesantren sangat penting karena pesantren terbukti menjadi lembaga pendidikan yang mampu menyiapkan ahli-ahli fikih yang mumpuni. Pendidikan fikih di pesantren layak dijadikan model dalam pendidikan fikih di Nusantara bahkan dunia,” jelas Kang Dhani.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, kemanusiaan digital menjadi salah satu tema penting yang relevan dikaji. "Dunia saat ini dihadapkan pada anomali seiring kemajuan informasi dan teknologi. Selain kemudahan, era digital juga membawa banyak masalah, mulai dari perlindungan privasi, pencemaran nama baik, kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial," ujar Inung, sapaan akrabnya.

Halaman Selanjutnya
img_title