NU Jatim Apresiasi Kinerja Polri atas Penangkapan Andi Pangerang Peneliti Brin

Ilustrasi Kantor PWNU Jawa Timur
Sumber :
  • Abdul Warits/Viva Jatim

JatimPengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin terduga kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah

Bakar Jerami di Sawah, Kakek di Lamongan Tewas Terbakar

Andi ditangkap terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di daerah Jombang, Jawa Timur. Apresiasi terhadap penangkapan Andi Pangerang disampaikan oleh Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Minggu, 30 April 2023.

“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah,” ujar Gus Salam, sapaan akrabnya dalam keterangan yang diterima Viva Jatim

Diduga Selingkuh, Dua Sekdes di Mojokerto Dilaporkan ke Inspektorat

Gus Salam menilai sebagai seorang ASN, ucapan Andi sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim. NU di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan disamping proses hukum tetap berjalan. 

“NU Jatim percaya dan mensupport Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah,” tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang.

Kebocoran Data 6 Juta NPWP karena Ulah Bjorka, Jokowi: Segera Mitigasi!

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri. 

"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu, 30 April 2023.

Ia  mengatakan, penangkapan terhadap AP Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah.