Tersedia Ragam Fasilitas, Gubernur Khofifah Resmikan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak

Gubernur Khofifah Resmikan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak
Sumber :
  • Nur Faishal/ Jatim Viva

JatimGubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim di Jalan Raya Arjuno No. 88 Surabaya, Minggu 30 April 2023. 

Halal Bihalal dan Musda IKA SKMA Jatim, Pj Gubernur Adhy Tegaskan Komitmen Soal Hutan

Peresmian tersebut ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Khofifah didampingi Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan Kadis DP3AK Jatim Restu Novi Widiani.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengatakan, bahwa UPT ini merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia dengan fungsi pelayanan one stop service. Semua pelayanan perlindungan perempuan dan anak dilakukan di UPT PPA DP3AK Provinsi Jatim ini. 

Khofifah Hadiri Resepsi Harlah PMII Ke-64 di Kediri, Ajak Mahasiswa Bangun Konsolidasi Programatik

Diketahui, di dalam gedung UPT tiga lantai ini terdapat 11 layanan utama untuk korban kekerasan perempuan dan anak. Hal ini sesuai dengan amanah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) no. 12 tahun 2022 dalam Bab 6  pasal 76 ayat 3.

“UPT ini telah medapat apresiasi dari kementerian PPPA karena satu-satunya UPT PPA di Indonesia yang melakukan pelayanan terpadu  bersinergis pentahelix dengan lembaga masyarakat terkait. UPT ini harus memperkuat koordinasi dengan lembaga penyedia layanan untuk memberikan layanan terbaik bagi korban. Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk memberikan penguatan maksimalisasi dari fungsi gedung UPT PPA ini," urainya.

Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur

Khofifah mengatakan, UPT PPA DP3AK Provinsi Jatim ini memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang lebih lengkap sehingga mampu memaksimalkan pelayanan terhadap korban. Diantaranya, kapasitas rumah aman hingga 20 orang, ruang konsultasi hukum dan psikologis, ruang therapy anak, ruang case conference/ ruang rapat, akses khusus bagi penyandang disabilitas, dan berbagai kelas pelatihan untuk pemberdayaan perempuan.

“UPT PPA ini telah melakukan kerjasama dengan berbagai mitra jejaring dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Seperti Dinas Sosial Provinsi Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, BP2MI, UNICEF, LPA Jatim, Lembaga Hukum (SCCC, UKBH Unair), LKSA binaan Dinsos yang  terverifikasi, LPSK, serta OPD yang tergabung dalam Satgas PMPA,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title