Kadin Jatim Apresiasi Demo Buruh Damai dan Kondusif
- Nur Faishal/ Jatim Viva
Untuk itu, Adik berharap, di momen May Day ini akan terbangun rasa saling pengertian antara buruh dan pengusaha untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Jatim.
Seperti diketahui, ada tujuh rekomendasi hasil kesepakatan seluruh perwakilan serikat pekerja di Jatim dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Ketujuh rekomendasi tersebut adalah pertama, meminta Gubernur Jatim membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI dan DPR RI untuk melakukan perubahan pada ketentuan di UU No. 6 tentang Cipta Kerja khususnya tentang kesejahteraan buruh.
Kedua, meminta DPRD Jatim untuk melanjutkan kembali proses pembentukan Perda jaminan pesangon. Tiga, Gubernur akan mengkoordinasikan dengan Pemda kabupaten kota untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, khususnya bagi buruh yang mengalami proses PHK.
"Ke empat, meminta Ibu Gubernur memerintahkan kepada Kadisnaker Provinsi Jatim untuk melakukan penegakan hukum pada pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya di BPJS Disnakertrans Provinsi Jatim," urai Ahmad Fauzi.
Selanjutnya minta pada gubernur untuk memerintahkan kepada Kadisnaker Jatim untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial ketenagakerjaan yang telah diketahui oleh publik di Jatim. Enam, meminta Ibu gubernur memerintahkan kepada Kadisnaker Jatim untuk mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim.
Dan ketujuh, minta Ibu Gubernur segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada presiden RI, untuk tidak merevisi peraturan pemerintah nomor 109/2012, menolak rencana pemerintah melalui menteri kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah meminta agar terus diingatkan atas program kerja yang belum terselesaikan.