Isi Surat Mustofa Pelaku Penembakan Kantor MUI, Minta Dipenjara Seumur Hidup
- viva.co.id/dok.Polri
Jatim – Mustofa, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), sepertinya sudah merencanakan aksi penembakannya di kantor MUI, Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023. Dugaan itu muncul dengan adanya surat yang ditulis Mustofa untuk Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 25 Juli 2022 lalu.
Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah, membenarkan soal adanya surat yang ditulis Mustofa tersebut. Di surat tersebut, Mustofa mengaku sempat membawa pisau ke Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan. Tak jelas dalam hal apa keadilan yang Mustofa maksud.
Yang jelas, Mustofa mengaku ingin bertemu dengan pimpinan MUI. "Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI RI," tulis Mustofa di surat tersebut, dikutip dari VIVA.
Karena merasa tak jua mendapatkan keadilan dan tidak dipertemukan dengan pimpinan MUI, Mustofa pun meminta Kapolda Metro Jaya agar dipenjara saja seumur hidup atau ditembak mati. “Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup atau tembak mati kalau tidak Bapak lakukan,” sambung Mustofa.
Dia juga mengaku akan mencari senjata api untuk menembak penguasa atau pejabat Indonesia, terutama orang-orang MUI. Mustofa bahkan membubuhkan kalimat sumpah demi Allah dan Rasulullah soal rencananya itu.
“Meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan," tandas Mustofa.
Ternyata Mustofa tak sekadar menggertak. Ia mewujudkan rencananya itu dan melakukan penembakan ke kantor MUI pada Selasa. Aksi tersebut dilaporkan mengakibatkan dua orang di lingkungan MUI mengalami luka-luka terkena pecahan kaca. Sementara Mustofa sendiri, kata pihak kepolisian, meninggal dunia.