Hari Kelima, KPU Sumenep Masih Nihil Pendaftar Caleg Parpol

KPU Kabupaten Sumenep
Sumber :
  • Ibnu Abbas/Viva Jatim

JatimPendaftaran Calon Legislatif (Caleg) telah dibuka sejak lima hari yang lalu, 1 Mei 2023. Namun, hingga hari kelima ini, Jumat, 5 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep masih nihil pendaftar.

Ada Penggelembungan Suara dan Penyusutan Suara Caleg, Ini Respons KPU Mojokerto

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih belum menerima pengajuan calon legislatif dari partai politik (parpol). Meski begitu, waktu pendaftaran masih terbuka lebar hingga 14 Mei mendatang.

"[Hingga saat ini] belum ada partai politik yang mengajukan [calon legislatif]," ujarnya saat dikonfirmasi Viva Jatim, Jumat, 5 Mei 2023.

Penuhi Syarat, Bawaslu Mojokerto Proses Laporan Dugaan Penggelembungan Suara

Kendati demikian, Rahbini mengaku bahwa sejauh ini respons partai politik perihal pendaftaran calon legislatif cukup baik. Sebab, konsultasi ke helpdesk KPU Sumenep terkait pengajuan bakal calon legislatif aktif dilakukan sejumlah partai politik.

"Baik. Karena para parpol aktif melakukan konsultasi ke helpdesk penerimaan pengajuan bakal calon," tambahnya.

Perolehan Suara Caleg Berkurang, KPU Tuban Salahkan Ponsel dan Penulisan KPPS

Rahbini berharap kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 agar mempersiapkan kelengkapan persyaratan pendaftaran dengan baik. Termasuk syarat-syarat administratif yang dibutuhkan.

"[Para parpol) agar melengkapi semua persyaratan administrasinya," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title