Usut Kasus Dugaan TPPO, Polri Kirim 4 Orang Personel ke Myanmar dan Thailand
- Viva.co.id
Jatim –Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar dan Thailand.
Diketahui jika sebanyak 20 WNI terkena modus janji pekerjaan di Myanmar. Mereka diiming-imingi dengan gaji yang tinggi. Dari informasi yang dihimpun, mereka diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.
Atas kejadian itu, salah satu anggota keluarga dari WNI yang diduga korban TPPO membuat laporan ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa 2 Mei 2023.
“Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2023.
Djuhandhani mengatakan, tim Bareskrim yang berjumlah empat orang itu berangkat pada Minggu 7 Mei 2023 dan dipimpin oleh KBP Arya Perdana.
“Sebanyak empat personel penyidik Bareskrim yang dipimpin oleh KBP Arya Perdana SH SIK MSI didampingi oleh Kabag Jatinter Divhubinter KBP Audie Sonny Latuheru SIK MH,” ujarnya.
Djuhandhanu menjelaskan, mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar terkait adanya dugaan TPPO dari Indonesia.