Tahanan Narkoba Tewas dengan Luka Lebam, 4 Anggota Polres Tanjung Perak Ikut Diperiksa

Ilustrasi Jenazah dalam ambulans
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim –Kasus tewasnya tahanan narkoba bernama Abdul Kadir yang ditemukan ada luka lebam di beberapa anggota tubuhnya tak hanya menetapkan 13 tahanan di Kepolisian Resor Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menjadi tersangka. 

Muncul Larangan Gelar Sound Horeg di Akun Humas Polda Jatim, Kombes Jules : Imbauan

Tidak hanya tahanan, empat anggota Kepolisian RI yang bertugas di sana diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada satu anggota Polres Tanjung Perak pun yang terlibat penganiayaan terhadap korban. Penganiayaan itu dilakukan oleh teman sesama tahanan sendiri yang sementara ini berjumlah 13 orang. 

Polda Jatim Ingatkan Pesilat tak Bikin Rusuh saat Suran Agung Malam 1 Suro

“Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Propam, ini ada tindakan [penjagaan tahanan] yang tidak dilakukan oleh anggota kita. Tidak melakukan tindakan jaga tahanan dengan baik, sehingga ada empat anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran disiplin,” kata Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 9 Mei 2023.

Tiga anggota yang diduga melakukan pelanggaran tersebut adalah petugas Tahti dan satu anggota lainnya ialah seorang perwira, yaitu Kepala Satuan Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, Jabatan Direktur hingga Kapolres Berganti

“Perwira yang membawahi terkait tahanan dan barang bukti,” ujarnya.

Keempat anggota tersebut diperiksa karena diduga tidak melakukan tugas pokoknya menjaga dan mengawasi tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan. Karena kelalaian itulah pengeroyokan terhadap korban tidak bisa dicegah. 

Halaman Selanjutnya
img_title