Kasus Jemuran Disiram dengan Air Keras di Mojokerto Berlarut-larut karena Mediasi Buntu

Bukti CCTV Penyiraman Jemuran Pakai Air Keras di Mojokerto
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Setelah menyerahkan bukti visum, pada hari itu juga Richi dan pelaku dimediasi di Polsek Bangsal. Richi dan pelaku sama-sama didampingi istrinya saat mediasi. Selain meraka, mediasi ditengahi oleh Kepala Desa Bangsal dan Ketua RT. 

Aksi Polisi Bantu Dorong Bajaj Pemudik Asal Jakarta yang Mogok di Mojokerto

"Mediasi pagi sebatas pencerahan dari perangkat desa, meredam agar diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi tidak ada titik temu. Waktu dimediasi pelaku minta maaf dan tidak bisa ngomng apa-apa. Istri saya tetap minta diproses hukum," bebernya. 

Di tengah-tengah mediasi, istri Richi menangis. Menurut Richi, istrinya sangat ketakutan melihat pelaku. Bahkan, istrinya sempat marah karena pelaku hanya sekedar minta maaf dan tidak mengungkapkan motifnya. Richi pun mengantarkan istrinya pulang tanpa ada titik temu. 

Ibu Pembuang Bayi di Bawah Pohon Bambu Melahirkan Sendirian di Kamar Mandi

Pada malam harinya, dilakukan upaya mediasi lagi. Saat itu, dihadiri Ketua RT dan RW, 4 personel Polsek Bangsal, Richi, pelaku dan istrinya. 

"Mediasi kedua ini inisiatif saya setelah merenung. Saya merasa kasihan terhadap pelaku," tandas Richi. 

Terungkap! Pembuang Bayi Perempuan di Bawah Pohon Bambu Mojokerto Ditangkap

Sebelum mediasi dimulai, istri pelaku sempat menemui Richi. Ia meminta belas kasihan Richi dan tidak melanjutkan proses hukum. Dengan disaksikan  ketua RT, Richi menawarkan kepada istri pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa syarat. 

Yakni, pelaku harus pergi meninggalkan rumah selama satu tahun dan mengganti kerugian material. Richi meminta pelaku membayar kompensasi senilai Rp10 juta. Istri pelaku pun menyepakatinya.

Halaman Selanjutnya
img_title