Satpol PP dan Polisi Buru Sejoli Mesum Viral di Area JT Mojokerto, Ada Saksi?
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
"Intinya kalau Satpol PP terkait pelanggaran perdanya menyangkut tindakan asusila. Masyarakat tidak diperbolehkan tindak asusila di tempat umum," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquary mengatakan, telah menerjunkan anggota untuk menelusuri pelaku video mesum tersebut dengan menggali keterangan kepada perekam.
Berdasarkan keterangan perekam sekaligus pengunggah video tersebut di medsos, membenarkan tindakan asusila sejolo terjadi di area JT, depan gang Suronatan Gang 5.
"Yang membuat video sementara masih dimintai keterangan. Hasilnya masih belum tahu. Untuk sementara dia membenarkan kejadiannya di depan Suronatan gang 5. Untuk kapan kejadiannya saya masih belum tahu," katanya ketika dikonfimasi melalui sambungan telpon.
Polisi masih kesulitan mengidentifikasi wajah pelaku lantaran rekaman video gelap. Meski demikian, lanjut Roy, pihaknya tetap berusaha mencari identitas pelaku. Sebab, disebut-sebut pelaku kerap kali nongkrong di area JT.
“Di video gambarnya gelap. Indentifikasi pelaku juga kesulitan karena wajahnya tidak jelas. Berbeda kalau dia pakai sepeda bisa kelihatan pelat nomornya. Tapi kita akan coba menggali keterngan kepada pemilik warung," pungkasnya.