Satpol PP dan Polisi Buru Sejoli Mesum Viral di Area JT Mojokerto, Ada Saksi?

Satpol PP dan Polisi Buru Pelaku Video Mesum Viral di Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim –Akibat video sejoli mesum di area Jogging Track (JT) Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto viral di medsos dan pesan berantai, kini Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

Seru-seruan Nobar Indonesia Vs Irak di Gelora 10 November Surabaya Nanti Malam

 

 

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

Sejumlah personel Satpol PP Kota diketahui telah diterjunkan untuk memastikan kebenaran lokasi sama dengan di video pada Senin, 15 Mei 2023.

 

Berprestasi, 25 Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

"Satpol PP hari ini langsung  cek ke lokasi, tempat dimana bukti video itu ada. Kami bersama regu operasional," kata Kabid Tantrib dan Humlinmas Satpol PP Kota, Lulus Imaniyati kepada wartawan di area JT.

 

Lulus mengaku masih belum menemukan siapa pemeran video tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih berusaha menggali keterangan dari saksi-saksi. Namun, saat di lokasi belum ada saksi yang bisa dimintai keterangan lantaran tidak ada pedagang sama sekali.

 

"Ini masih kami telusuri terkait pelaku dan perekamnya, berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Nanti kalau sudah kami temukan akan kita panggil. Pedagang belum ada karena ini siang ya, nanti sore akan kami telusuri lagi ke pedagang-pedagang," jelasnya.

 

Dugaan sementara, lanjut Lulus, dua sejoli itu masih tergolong muda jika dilihat dari video yag beredar. Akan tetapi ia belum bisa memastikan usia tepatnya. "Videonya tidak seberapa terang karena malam," tandasnya.

 

Dikatakan, perbuatan sejoli itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto nomor 3 tahun 2021 pasal 69 tentang penyelenggaraan toleransi, ketentraman, dan ketertiban umum.

 

"Intinya kalau Satpol PP terkait pelanggaran perdanya menyangkut tindakan asusila. Masyarakat tidak diperbolehkan tindak asusila di tempat umum," pungkasnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquary mengatakan, telah menerjunkan anggota untuk menelusuri pelaku video mesum tersebut dengan menggali keterangan kepada perekam.

 

Berdasarkan keterangan perekam sekaligus pengunggah video tersebut di medsos, membenarkan tindakan asusila sejolo terjadi di area JT, depan gang Suronatan Gang 5.

 

"Yang membuat video sementara masih dimintai keterangan. Hasilnya masih belum tahu. Untuk sementara dia membenarkan kejadiannya di depan Suronatan gang 5. Untuk kapan kejadiannya saya masih belum tahu," katanya ketika dikonfimasi melalui sambungan telpon.

 

Polisi masih kesulitan mengidentifikasi wajah pelaku lantaran rekaman video gelap. Meski demikian, lanjut Roy, pihaknya tetap berusaha mencari identitas pelaku. Sebab, disebut-sebut pelaku kerap kali nongkrong di area JT.

 

“Di video gambarnya gelap. Indentifikasi pelaku juga kesulitan karena wajahnya tidak jelas. Berbeda kalau dia pakai sepeda bisa kelihatan pelat nomornya. Tapi kita akan coba menggali keterngan kepada pemilik warung," pungkasnya.