Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan KPK sebagai Tersangka atas Dugaan Gratifikasi

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Makassar
Sumber :
  • Viva

JatimKepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Alasan Sakit, Gus Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. "Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," ujarnya kepada wartawan pada Senin 15 Mei 2023.

Berdasarkan sejumlah bukti yang cukup, KPK tetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi. "Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali.

Terseret Korupsi Sidoarjo, Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK?

Diusulkan langsung KPK ke Ditjen Imigrasi, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono saat ini telah dicegah keluar negeri oleh KPK. 

Kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nursaleh, KPK mengusulkan pencegahan kepada Andhi Pramono mulai hari ini hingga enam bulan ke depan agar tidak dapat berpergian ke luar negeri.  

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim Bilang Begini

"Saat ini tercantum dalam daftar Pencegahan, usulan dri KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 Nov 2023," ujar Achmad Nursaleh kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.

Kendati demikian, KPK masih belum menjelaskan status Andhi Pramono saat ini. Pasalnya, Andhi sudah menjalani proses klarifikasi harta kekayaan yang dinilai janggal. 

Halaman Selanjutnya
img_title