Alasan Pemkot Surabaya Data Ulang Penerima Jaminan Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Nanik menjelaskan, Dinkes Kota Surabaya juga sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan faskes-faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Surabaya, agar mendaftarkan kembali pasien yang berobat untuk tetap bisa mendapatkan pelayanan. Apabila mengalami kendala atau keluhan, warga bisa menghubungi WhatsApp center Dinkes Surabaya di nomor 0895-8030-12940 dan 0851-5696-8757.

DBD Meningkat di Musim Penghujan, Kasus Tertinggi di Kabupaten Probolinggo

“Pada intinya, warga yang sakit bisa langsung datang ke faskes tanpa perlu khawatir tidak dilayani. Misalkan ada keluhan, pasien bisa menghubungi WA center Dinkes Surabaya. Seperti yang dijelaskan oleh Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) kalau sakit cukup tunjukkan KTP, sudah bisa dilayani,” jelas Nanik.

Nanik menambahkan, pendataan ulang itu dilakukan agar penerima manfaat yang diberikan oleh pemerintah pusat bisa tepat sasaran. Karena, selama ini ada beberapa warga yang berdomisili di kota lain namun berobat ke Surabaya. “Ada yang seperti itu, untuk kasus seperti ini, ke depannya akan kita buat sistem sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) agar mudah mengetahui warga yang diduga seperti itu,” imbuh Nanik.

Puluhan Ribu Pekerja Terlindungi BPJS, Pemkab Mojokerto Diganjar Penghargaan

Di samping itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji mengatakan, update data kependudukan tersebut akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan, maka dari itu harus dilakukan pendataan ulang agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Agus mengungkapkan, dari data tahun 2022 ada sekitar 10.000 lebih warga ber-KTP Surabaya namun berdomisili di luar kota. Data warga yang tidak sesuai dengan domisili namun ber-KTP Surabaya tersebut, telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan update ulang.

Dinilai tak Layak, Dinkes Gresik bakal Bangun Gedung Labkesda

“Kami mengusulkan saja, yang tidak sesuai dengan domisili dan data di KTP-nya. KTP-nya ada, terdata, tapi nggak ada orangnya dan saudara-saudaranya di alamat itu,” kata Agus.

Ketika dilakukan pendataan ulang, maka warga yang berdomisili di luar kota namun ber-KTP Surabaya, akan ketahuan ketika berobat di faskes yang tersedia di Kota Pahlawan. 

Halaman Selanjutnya
img_title