Heboh! UFO Menampakan Diri di Bandara Taiwan, Penerbangan Ditutup

Ilustrasi penerbangan di bandara
Sumber :
  • Viva

Aktivitas drone yang tidak sah di area terlarang di bandara dapat dihukum dengan denda mulai dari US$9.780 atau setara dengan Rp145,3 juta, menurut Undang-Undang Penerbangan Sipil.

Hindari Motor, Bus Trans Jatim Terguling di Mojokerto

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Geger! Bandara Taiwan Ditutup Gara-gara Penampakan UFOhttps://www.viva.co.id/berita/dunia/1602551-geger-bandara-taiwan-ditutup-gara-gara-penampakan-ufo