Terungkap, 5 Fakta Baru Pria Pembunuh Calon Pengantin di Malang
- viva.co.id
"Dari perkataan saksi, katanya ada perkataan bahwa pacarnya itu murahan (kata tersangka ke korban). Mungkin dari situ (korban) tidak terima. Nomornya (telepon) sebenarnya di blokir, tapi (pelaku) DM pakai Instagram temannya, sehingga nyambung," tutur Danang.
5. Pelaku Gunakan Pisau Kafe
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan tersangka RF terbukti sengaja merencanakan pembunuhan ini. Pun, pelaku mengakui sengaja membawa pisau dari sebuah kafe untuk berduel dengan korban.
"Pisau diambil di kafe dan sudah dibawa berada dalam penguasaan tersangka saat terjadi perkelahian. Berarti memang direncanakan, karena sudah dibawa," kata perwira yang akrab disapa Buher itu.
Menurut dia, berbeda jika pelaku menemukan senjata tajam atau sajam di lokasi kejadian.
"Jadi ketemu korban sudah membawa sebilah pisau yang diambil di kafe. Panjangnya 30 centimeter," ujarnya.
Buher menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka dan proses penyidikan mengarah kepada pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana.