Terungkap, 5 Fakta Baru Pria Pembunuh Calon Pengantin di Malang

Pelaku pembunuhan calon pengantin di Kota Malang
Sumber :
  • viva.co.id

"Ancaman hukuman, pidana mati atau penjara seumur hidup selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tutur Buher.

Visa Istri Wabub Trenggalek Baru Turun, Ikut Kloter 45 Bersama CJH Nganjuk

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Pria Pembunuh Calon Pengantin di Kota Malang Ternyata Sudah Berkeluarga