Terungkap, 5 Fakta Baru Pria Pembunuh Calon Pengantin di Malang

Pelaku pembunuhan calon pengantin di Kota Malang
Sumber :
  • viva.co.id

"Ancaman hukuman, pidana mati atau penjara seumur hidup selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tutur Buher.

Sudah Disiapkan Rp81 M, Pembebasan Lahan Warga Taman Pelangi Belum Beres

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Pria Pembunuh Calon Pengantin di Kota Malang Ternyata Sudah Berkeluarga