Terungkap, 5 Fakta Baru Pria Pembunuh Calon Pengantin di Malang
Rabu, 7 Juni 2023 - 08:30 WIB
Sumber :
- viva.co.id
"Ancaman hukuman, pidana mati atau penjara seumur hidup selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tutur Buher.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Pria Pembunuh Calon Pengantin di Kota Malang Ternyata Sudah Berkeluarga