Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu di Kawasan Jakarta Barat, Ternyata Jaringan Iran

Bareskrim Polri bongkar pabrik sabu
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, Viva Jatim- Bareskrim Polri melalui Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba membongkar pabrik rumahan atau home industry narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat

img_title Polres Lamongan Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Kabupaten

Diketahui, pabrik rumahan tersebut terdapat warga negara asing asal Iran yang ditangkap yakni berinisial HR. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan pengungkapan pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran ini dilakukan pertengahan bulan Juni 2023. 

Menurut dia, tim penyidik mendapat informasi bahwa di sekitar Daan Mogot, Jakarta Barat, ada yang melakukan proses produksi narkoba. 

img_title JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum BPI Minta Aspek Administrasi Dinilai Proporsional

“Berbekal informasi yang didapatkan oleh para penyidik, kemudian penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi itu selama kurang lebih satu minggu,” kata Jayadi di Jakarta Barat pada Jumat, 23 Juni 2023.

Dari pendalaman itu, kata dia, tim penyidik melakukan penangkapan di apartemen tersebut yang dijadikan pabrik narkoba terhadap tersangka HR. 

img_title 53 Perempuan Indonesia Jadi Korban Love Scamming Pria Bule, Uang Miliaran Raib

“Kenapa kami sebut sebagai sebuah pabrik, karena ada proses produksi dari bahan baku diproses terjadi atau menghasilkan sebuah hasil yang sering kita sebut dengan sabu, maka kami sebut sebagai pabrik sabu,” ujarnya. 

Dari penangkapan HR, kata Jayadi, tim penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka lagi inisial RP yang merupakan warga negara Indonesia. 

“Tiga orang DPO berinisial X dan Y merupakan WN Iran, serta Z merupakan WNI,” katanya.

Selanjutnya, Jayadi mengatakan penyidik menyita barang bukti berupa bahan baku pembuat sabu yakni sabu kristal sudah siap edar yang dalam bentuk barang jadi sebanyak 425 gram, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, serta aceton sebanyak 2.500 mililiter. 

Selanjutnya, Jayadi mengatakan penyidik menyita barang bukti berupa bahan baku pembuat sabu yakni sabu kristal sudah siap edar yang dalam bentuk barang jadi sebanyak 425 gram, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, serta aceton sebanyak 2.500 mililiter. 

“Tersangka HR warga negara Iran di Jakarta itu atas kendali DPO X warga negara Iran juga, kita sedang melakukan pengejaran dan ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba,” kata Calvijn. 

Kemudian, kata dia, keterkaitan tersangka HR dan tersangka RP setelah penangkapan dilakukan pendalaman dan melihat secara data komunikasi, ternyata keduanya komunikasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title