Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu di Kawasan Jakarta Barat, Ternyata Jaringan Iran
- Viva.co.id
“Tiga orang DPO berinisial X dan Y merupakan WN Iran, serta Z merupakan WNI,” katanya.
Selanjutnya, Jayadi mengatakan penyidik menyita barang bukti berupa bahan baku pembuat sabu yakni sabu kristal sudah siap edar yang dalam bentuk barang jadi sebanyak 425 gram, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, serta aceton sebanyak 2.500 mililiter.
Selanjutnya, Jayadi mengatakan penyidik menyita barang bukti berupa bahan baku pembuat sabu yakni sabu kristal sudah siap edar yang dalam bentuk barang jadi sebanyak 425 gram, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, serta aceton sebanyak 2.500 mililiter.
“Tersangka HR warga negara Iran di Jakarta itu atas kendali DPO X warga negara Iran juga, kita sedang melakukan pengejaran dan ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba,” kata Calvijn.
Kemudian, kata dia, keterkaitan tersangka HR dan tersangka RP setelah penangkapan dilakukan pendalaman dan melihat secara data komunikasi, ternyata keduanya komunikasi.
“Sebelum penangkapan, tersangka ternyata transaksi dengan kurir yang dikendalikan oleh DPO Y warga negara Iran dan DPO Z warga negara Indonesia,” katanya.
Atas perbuatannya, Para tersangka dijerat Pasal Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 113 Ayat (2) jucto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.