Komplotan Pembunuh Karyawan Toko Gorden di Mojokerto Dituntut 20 Tahun Penjara

Pembunuh Karyawan Toko Gorden di Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Porong, Sidoarjo, didapati sejumlah luka pada wajah, leher, dada, dan perut korban. 

Massa Korban Investasi Bodong CV Cuan Grup Demo di Depan Mapolda Jatim, Ini Tuntutannya

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, serta Unit Reskrim Polsek Mojosari menangkap Udin dan Dayata pada Rabu, 23 November 2023 di Jalan Raya Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang Udin dan Dayat yang diketahui masih kakak beradik warga Dusun/Desa Tegalsari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu diringkus ketika berusaha kabur ke luar daerah.

Hasil dari pengembangan, keduanya mengakui dibantu Anis Anjarwati warga Desa Plososari, Kacamatan Puri, Kabupaten Mojokerto untuk menemui korban.

Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Mulai Disidang, Terancam 15 Tahun Penjara