Ada Bandar Besar di balik Aksi Sindikat Pencuri Kabel PLN di Mojokerto

Pelaku Sindikat Pencuri Kabel PLN di Mojokerto
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim - Sebanyak 4 orang pelaku pencurian kabel NYY gardu PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto ditangkap polisi. 

Berprestasi, 25 Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

Belakangan terkuak, ada bandar besar yang mendanai para pelaku dalam melancarkan aksi pencurian. Hal itu terkuak setelah 4 pelaku dicecar petugas kepolisian saat menjalani proses pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto

Dari keterangan pelaku, mereka didanai oleh seseorang yang memiliki usaha sebagai pengepul barang bekas di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kampanye Simpatik, Satlantas Polres Gresik Bagikan Coklat ke Pengendara

“(Pelaku) didanai pelaku penadah. Salah satunya untuk menyewa mobil, beli BBM, bayar tol. Penadahnya yang sudah ditangkap Polres Gresik,” kata Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Mojokerto, Rabu , 5 Juli 2023. 

Wiwit mengungkapkan, kabel NYY yang menjadi sasaran pencurian komplotan ini, memiliki panjang 9 meter dengan diameter 1,5 cm. Kabel tersebut terbuat dari tembaga murni. Bobot tembaga yang mereka dapatkan dari setiap gardu mencapai 27 Kg.

Truk Tabrak Motor dan Rumah di Gresik Usai Oleng Keluar Jalur, 1 Tewas

Kabel curian itu kemudian dijual oleh para pelaku ke seorang penadah yang mendanai aksi pencurian. Kepada penadah tersebut, para pencuri ini menjualnya kabel tembaga murni tersebut dengan harga Rp 70.000 perkilogram (Kg).

“Satu gardu kalau dijual menghasilkan uang Rp 1,8 juta. Kalau 4 gardu setiap malam, hasil yang mereka dapatkan sekitar Rp 7,2 juta,” ungkap Wiwit.

Halaman Selanjutnya
img_title