Indosiar Bakal Tempuh Jalur Hukum Bagi Creator Parodi Jasa Keliling
- Viva
Surabaya, VIVA Jatim –Belakangan ini jagat media sosial ramai soal parodi konten jasa keliling. Hal tersebut diketahui jika para kreator konten terinspirasi dari sinetron-sinetron yang tayang di stasiun televisi Indosiar.
Tak sedikit jika di media sosial terutama TikTok, banyak content creator yang membuat sebuah video parodi jasa keliling. Misalnya saja jasa perosotan keliling, jasa gali kubur keliling, jasa bapak keliling, hingga jasa bikin anak keliling.
Tak hanya gaya parodinya saja yang mengikuti salah satu stasiun swasta itu, namun para content creator itu juga menggunakan logo, musik dan program yang sama persis dengan Indosiar.
Tak heran jika kini pihak indosiar mengambil langkah tegas bagi mereka yang memparodikannya tanpa izin dan menyalahgunakan logo. Dikutip dari unggahan indosiar di Instagram, berikut isi dari pernyataannya:
“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar,” isi dari keterangan tersebut, dikutip VIVA Kamis, 6 Juli 2023.
Tanggapan netizen
Atas pernyataan pihak indosiar yang melarang membuat parodi yang terinspirasi dari sinetron-sinetron yang tayang di TV swasta tersebut, warganet pun langsung memberikan beragam komentarnya.
Dengan parodi tersebut, netizen berharap untuk indosiar intropeksi agar tayangannya bisa lebih bermutu lagi dan bisa memberi contoh baik kepada masyarakat.
“Min kalau boleh saran kurangin sinetron2 yg di luar nalar, buktinya di parodiin kan sama yg nonton termasuk yg gk nonton jg,” ujar netizen.
“Makanya bikin program sinetron yg lebih masuk akal dan bagus jadinya dicontoh ga baik sama masyarakat,” tambah yang lain.
“Sisi lainnya Indosiar harus introspeksi diri karena kalianlah yg buat konten dan mengajarkan publik kehal2 bodoh dan tidak edukatif,” ungkap netizen.
Meksi begitu, ada pula yang menganggap bahwa dengan adanya peringatan tersebut, para pembuat konten tidak sembarangan menggunakan logo yang bukan miliknya.